Tiga Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi : 2. Mendirikan Shalat

tiga perniagaan yang tidak akan merugi apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang ke-2 adalah Mendirikan Shalat, karena Shalat adalah kunci diterima atau tidaknya semua amal manusia.

Firman Allah, Yang artinya :
" Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, ( ) agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." (Q.S. Fathir: 29 – 30)

Penjelasan: Pada dua ayat di atas, Allah menerangkan tiga perniagaan yang tidak akan merugi apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yaitu: Membaca kitabullah Mendirikan shalat Menafkahkan sebagian rizki yang diberikan Allah baik secara rahasia maupun terang-terangan. Ketiga hal ini disebut perniagaan oleh Allah, karena apabila kita melakukannya seakan-akan kita berniaga dengan Allah dengan modal ketiga hal tersebut dan Allah berjanji akan memberikan keuntungan yang besar. Keuntungan tersebut diwujudkan dengan menyempurnakan pahalanya, satu berpahala sepuluh, atau berpahala tujuh ratus atau bahkan keuntungan itu dilipat gandakan hingga tak dapat dihitung nilainya. Di samping pahala yang sempurna, juga akan ditambah dengan karunia yang lain yang tidak terbayang sebelumnya.

2. Mendirikan Shalat

Shalat adalah kunci diterima atau tidaknya semua amal manusia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
- أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ يُنْظَرُ فِي صَلاَتِهِ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ. وَإِنْ فَسَدَتْ خَابَ وَخَسِرَ - رواه الطبراني
"Amal yang pertama kali dihisab dari amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Diperhatikan benar-benar shalatnya, maka jika shalatnya baik, berbahagialah dia, dan jika shalatnya rusak, rugilah dia dan sia-sialah usahanya." (H.R. Thabrani)

Imam Ahmad dalam sebuah nasehat kepada putranya, Abdullah pernah berkata: "Hai anakku Abdullah, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam telah menegaskan dalam sebuah hadits bahwa tidak ada keberuntungan sama sekali dalam Islam untuk orang yang meninggalkan shalat. Hai anakku, Umar bin Khaththab pernah mengirim surat peringatan kepada semua wali negeri, di dalamnya beliau berkata, "Hai semua wali negeri, sesungguhnya tugas yang aku pandang penting adalah shalat. Maka barangsiapa memelihara shalat, niscaya dia telah memelihara agamanya. Orang yang mensia-siakan shalat maka yang selain shalat pasti lebih dia sia-siakan. Tidak ada bagian apa-apa dalam Islam orang yang meninggalkan shalat." Karena itu hai Abdullah, orang yang memudah-mudahkan shalat dan meremehkannya berarti memudah-mudahkan dan meremehkan Islam. Keberuntungan seorang manusia dalam Islam adalah menurut keberuntungan yang mereka peroleh dari shalat. Kesenangan mereka kepada Islam adalah menurut kesenangan mereka kepada shalat. Ingatlah hai Abdullah dan waspadalah, dan jangan sampai kamu menjumpai Allah dalam keadaan idak menghargai Islam. Kadar penghargaan yang diberikan seseorang kepada Islam adalah sekedar harga shalat dalam jiwanya."

Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui bagaimana tingginya kedudukan shalat dalam syariat Islam. Oleh karena itu, shalat harus dilaksanakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Diantara cara menjaga shalat yang baik adalah dengan melaksanakannya secara khusyu' dan dengan berjamaah.

Shalat yang Khusyu'

Menurut kebanyakan ulama yang dimaksud khusyu' adalah
الإِخْبَاتُ وَتَظَامُنُ القَلْبِ وَالْجَوَارِحِ  لِهِمَ تَعَالَى
"Menundukkan dan menenangkan hati serta anggota badan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala."

Dengan demikian, shalat seseorang dapat dikatakan khusyu' manakala selama shalat tersebut, hati dan pikirannya senantiasa tertuju kepada Allah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّى الصَّلاَةَ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبْعُهَا إِلاَّ خُمَسُهَا حَتَّى بَلَغَ عُشُرُهَا وَإِنَّمَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْ صَلاَتِهِ مَاعَقَلَ مِنْهَا رواه احمد و ابو داود عن عمار بن ياسر - 
"Bahwasanya seseorang hamba sungguh mengerjakan shalat padahal tidak ditulis baginya kecuali setengahnya, sepertiganya, seperempatnya, seperlimanya sampai sepersepuluhnya. Sesungguhnya yang ditulis untuk seseorang dari shalatnya hanyalah sekedar yang dapat ia pahamkan dari padanya." (H.R. Ahmad dan Abu Dawud dari Amar bin Yasir)

Adapun cara untuk mengkhusyu'kan shalat antara lain sebagai berikut:
  1. Hendaklah seseorang menganggap berdiri di hadapan Yang Mahakuasa yang mengetahui segala rahasia. Dengan Yang Mahakuasa itulah orang yang shalat bermunajat.
  2. Hendaklah ia memahamkan makna bacaan Qur'an yang dibaca dan menghayati kandungannya.
  3. Hendaklah ia memahamkan dzikir-dzikir yang dibaca dan menghayati kandungannya.
  4. Hendaklah ia memanjangkan ruku' dan sujud. Muhammad al-Bakry berkata: إِنَّ مِمَّا يُوْرِثَ الْخُشُوْعَ إِطَالَةُ الرُّكَوْعِ وَالسُّجُوْدِ "Bahwasanya diantara pekerjaan yang menghasilkan khusyu' adalah memanjangkan ruku' dan sujud."
  5. Jangan mempermain-mainkan anggota badan misalnya membanyakkan gerakan tangan, sebentar-sebentar menggaruk kepala, menoleh-noleh dan sebagainya.
  6. Hendalah memandang ke tempat sujud, walaupun bermata buta, atau shalat di samping Ka'bah.
  7. Hendaklah menjauhkan diri dari segala hal yang membimbangkan hati. Oleh karena itu, janganlah shalat di atas tikar atau sajadah yang bergambar-gambar dan jangan shalat sambil menahan buang air besar atau air kecil.

Shalat Berjamaah

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pertama kali mengerjakan shalat berjamaah dengan terang-terangan dan terus-menerus adalah sejak berada di Madinah. Sewaktu beliau masih di Makkah, beliau tidak mengerjakan shalat berjamaah di mesjid karena pemeluk agama Islam saat itu masih dalam keadaan lemah. Beliau shalat berjamaah di rumahnya, kadang-kadang dengan sayidina Ali atau kadang dengan sayidatina Khadijah. Dan jika beliau shalat bersama para sahabat di luar rumah, maka beliau melakukannya di tempat-tempat yang tersembunyi. Begitu juga para sahabat, mereka pun melakukan shalat berjamaah di rumah masing-masing atau di tempat-tempat yang tersembunyi.

Dengan demikian, kita mengetahui bahwa shalat itu sejak disyariatkannya memang sudah dianjurkan untuk dilaksanakan dengan berjamaah, hanya tempat pelaksanaannya yang berbeda melihat kondisi masyarakat saat itu. Sewaktu di Mekkah dilaksanakan di rumah-rumah atau di tempat-tempat yang tersembunyi, sedangkan setelah di Madinah dilaksanakan di mesjid secara besar-besaran dan terang-terangan.
Syariat Islam sangat menuntut agar kita melaksanakan shalat berjamaah di tiap-tiap mesjid. Firman Allah:
- 43 : وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ - البقرة
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku." (Q.S. al-Baqarah: 43)

Menurut catatan kaki "al-Qur'an dan Terjemahnya" oleh Departemen Agama RI, yang dimaksud kalimat ruku'lah berama orang yang ruku' adalah shalat berjama'ah.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ - 18 : التوبة - 

"Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (Q.S. al-Taubah: 18)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa yang termasuk orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang memakmurkan mesjid dengan melakukan shalat berjamaah.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam:
- مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ اَعَدَّا اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاَ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ - متفق عليه
"Barangsiapa pergi ke mesjid baik pagi atau sore maka Allah akan menyediakan satu tempat tinggal di surga setiap kali dia pergi." (Muttafaq 'alaih)

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah: "Seorang buta datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Ya Rasulullah, tidak ada orang yang menuntun aku ke mesjid." Maka dia minta kelonggaran kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Maka beliau memberi kelonggaran. Tetapi tatkalah orang itu telah berpaling hendak pergi, beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu mendengar suara adzan untuk shalat?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu kamu harus datang."

Ibnu Mas'ud berkata: "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah sebagai seorang muslim, hendaklah menjaga benar-benar shalat pada waktunya ketika mendengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mengajarkan kepada Nabimu langkah-langkah untuk mendapat petunjuk, yaitu shalat berjamaah di mesjid yang diserukan adzan di dalamnya. Seandainya kamu shalat di rumahmu, seperti orang yang shalat di rumahnya ini, maka berarti kamu telah meninggalkan sunnah Nabimu. Jika kamu meninggalkan sunnah Nabimu maka sesatlah kamu." (Muslim)

Ali bin Abi Thalib berkata: "Barangsiapa dari tetangga mesjid mendengar seruan adzan lalu dia tidak memenuhinya sedang dia dalam keadaan sehat, tidak ada udzur maka tidak shalat baginya." (Ahmad)
Abu Hurairah berkata: "Penuhnya kedua telinga anak Adam dengan timah yang dicairkan itu lebih baik baginya dari mendengar adzan kemudian tidak memenuhinya." (Ahmad)

Diriwayatkan bahwa suatu saat Khalifah Umar bin Khaththab mendapati beberapa kelompok orang tidak berjamaah maka beliau bertanya, "Apa sebabnya orang-orang itu tidak datang? Hendaknya mereka datang ke mesjid atau saya kirimkan kepada mereka orang-orang yang akan menebas batang leher mereka." Kemudian Umar berseru dengan suara yang tinggi: "Datanglah ke shalat jamaah, datanglah ke shalat jamaah, datanglah ke shalat jamaah!"

Ibnu Abbas berkata: "Barangsiapa mendengar seseorang yang adzan, dan tidak memenuhinya, maka jelas orang itu tidak dikehendaki oleh Allah menjadi orang baik dan tidak pula menghendaki adanya kebaikan untuk dirinya."

Demikianlah sekelumit komentar para tokoh sahabat tentang pentingnya shalat berjamaah di mesjid. Sedangkan para ulama sesudah mereka khususnya para imam madzhab walaupun berbeda-beda dalam menentukan hukumnya, namun mereka bersepakat bahwa meninggalkan shalat jamaah tanpa udzur adalah perbuatan yang sangat tercela. Para ulama madzhab Hanafi dan Maliki bahwa menetapkan bahwa meninggalkan jamaah berdosa, walaupun mereka menamainya sunnah mu'akaddah.

Adapun udzur meninggalkan shalat jamaah ialah:
  1. Sakit atau bepergian
  2. Mengerjakan hal yang sangat perlu, misalnya sangat lapar sehingga perlu makan dahulu, melakukan tugas apabila ditinggalkan berbahaya, dan sebagainya.
  3. Takut kehilangan harta, atau takut terhadap sesuatu gangguan, atau sedang sangat mengantuk.
  4. Takut akan gangguan hujan, lumpur, banjir, angin topan, dan keadaan sangat gelap gulita.
Khusyu' dan Jamaah

Apabila berlawanan antara khusyu' dengan jamaah yakni apabila ada orang merasa bahwa dirinya tidak dapat khusyu' jika shalat berjamaah maka hendaklah diutamakan jamaah. Karena seandainya dibolehkan meninggalkan jamah dengan alasan tidak khusyu' tentulah banyak orang akan meninggalkan shalat berjamaah dengan alasan tersebut mengingat khusyu' adalah perbuatan yang sifatnya sangat subjektif. Demikian menurut pendapat yang kuat dari jumhur ulama walaupun ada sebagian ulama yang mengutamakan khusyu' atas shalat jamaah.

Apabila kita renungkan uraian di atas, maka nyatalah bahwa shalat jamaah itu harus dilaksanakan di mesjid yang sampai suara adzan ke rumahnya kecuali jika ada udzur maka barulah dilaksanakan di rumah kecuali kaum muslimat. Bagi kaum muslimat, shalat di rumah adalah lebih utama daripada shalat di mesjid apabila kedatangan mereka ke mesjid dapat menimbulkan fitnah. Sedangkan apabila mereka dapat memelihara diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah dengan melaksanakan adab ke mesjid yaitu  berpakaian sederhana, tidak memakai minyak wangi, tidak memakai sesuatu yang menggerakkan syahwat lelaki, maka kehadiran mereka untuk berjamaah di mesjid bersama kaum muslimin adalah termasuk amal yang baik dan utama. Hal ini berdasar larangan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam agar tidak menghalangi kaum muslimat menghadiri jamaah di mesjid. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam:
- لَا تَمْنَعُوا إَمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ وَلْيَخْرُجْنَ تَفِلاَتٍ - رواه ابو داود عن ابى هريرة
"Janganlah kamu menghalangi hamba-hamba Allah (para wanita) pergi ke mesjid Allah. Dan hendaklah mereka keluar ke mesjid dengan tanpa bau-bauan." (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah)

Sebagian ulama berpendapat, walaupun dapat terjaga dari fitnah, shalat kaum muslimat di rumah lebih utama daripada shalat berjamaah di mesjid. Hal ini berdasarkan hadits:
- لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ أَنْ يَخْرُجْنَ إِلَى الْمَسَاجِدِ وَبُيُوْتَهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ - رواه ابو داود عن ابن عمر
"Janganlah kamu menghalangi para wanita keluar ke mesjid, sedang rumah-rumah mereka lebih baik baginya." (H.R. Abu Dawud dari Ibnu Umar)

Prof. Dr. Hasbi Ash-Shiddieqy, setelah mengedepankan hadits-hadits larangan "mencegah kaum wanita pergi ke mesjid" dan hadits yang menerangkan "kaum wanita lebih utama shalat di rumah" berkomentar sebagai berikut:

"Apabila hadits-hadits dalam masalah ini dikumpulkan semuanya dan diartikan satu per satu, condonglah kepada pendapat Ibnu Hazm, yakni, "Bukanlah yang lebih utama bagi wanita shalat di rumahnya, yang lebih utama bagi mereka adalah shalat berjamaah di mesjid (yang dekat rumahnya). Hadits yang menerangkan bahwa para wanita lebih baik shalat di rumahnya, tak ada yang terlepas dari catatan atau diperselisihkan keshahihannya. Andaikata kita pandang shahih maka dia berlawanan dengan hadits yang nyata-nyata shahihnya dan perintah Nabi sendiri supaya wanita pergi ke tanah lapang pada hari Id. Sekiranya para wanita lebih baik shalat di rumah, tentulah para wanita sahabat tidak bersusah payah keluar di malam hari dan di waktu pagi hari untuk shalat jamaah bersama Nabi di mesjid. Seluruh ahli ilmu menetapkan bahwa Nabi tidak pernah melarang para wanita menghadiri jamaah shalat di mesjid. Juga para Khulafaur-Rasyidin tidak pernah mengeluarkan larangan untuk itu. Kalau demikian nyatalah bahwa perginya para wanita ke mesjid adalah suatu amalul birri, suatu amal kebajikan dan kebaktian. Kalau bukan demikian, tentulah Nabi tidak membiarkan para wanita pergi ke mesjid." Wallahu a'lam.

Syarat Diterimanya Shalat

Di dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh al-Bazar dari Ibnu Abbas diterangkan bahwa syarat diterimanya shalat ialah:
  1. Merendahkan diri kepada kebesaran Allah, menjauhkan diri dari takabur, ujub, dan dusta.
  2. Berkasih-kasihan, hidup rukun dan tidak berlaku curang kepada makhluk Allah.
  3. Menyesal terhadap kesalahan-kesalahan yang telah dikerjakan lalu bertaubat dan meninggalkan kemaksiatan itu.
  4. Tidak lalai hatinya dari mengingat Allah dan terus menerus menyebut-Nya.
  5. Mencintai orang perantauan dan orang yang dalam perjalanan.
  6. Memberi pertolongan kepada para janda.
  7. Meringankan kesusahan orang yang ditimpa bencana.

COMMENTS

Nama

7 Habits,1,Adab,8,Administrasi Pendidikan,2,Akhlaq,8,Akreditasi,1,Al-Qur'an,4,Android,1,Aqidah,3,Aqsa,2,ARD,1,Artikel,2,As-Sunnah,1,Astronomi,1,Attitude,1,Audio,1,Bahasa Inggris,1,Bencana,1,Berita,2,BPS,1,Buku,6,Bumi,1,DIY,1,Do'a,2,Eid,1,EndNote,2,Error,1,Fakta,2,Features,4,Filsafat,2,Filsafat Ilmu,1,Fitrah,1,Galau,1,Guru,1,Hadis 40,1,Hikmah,4,Hilal,1,Hisab,2,Hujan,1,Hymne,1,Ihsan,1,Ilmu,4,Infaq,1,Islam,35,Jilbab,1,Kalender Pendidikan,1,Karya Ilmiah,1,Kemenag,1,Kesehatan,1,Khilafah,4,Kimia,1,Kisah,1,Komputer,1,Korona,1,Kucing,1,Kuliah,3,Laut,1,Madrasah,6,Manajemen,2,Menulis,1,Mimpi,1,Modem,1,Muslimat,1,Online,1,Pemecah Gelombang,1,Pemuda,1,Pendidikan,5,Pengetahuan,1,Plastik,1,PPG,7,Printer,1,Program,2,Puasa,1,Puisi,1,Qiblat,2,Ramadhan,3,Raport,1,Rasulullah,2,Referensi,1,Rokok,1,Rukyat,1,Sains,8,Sejarah,3,Sensus,1,Shalat,1,Sirah,3,Skripsi,1,Sombong,1,Sunnah,1,Surat,1,Teori,1,Tesis,1,Tiket Pesawat,1,Tips n Trick,16,Unila,2,Video,11,Virus,2,Wanita,2,Windows 10,1,Windows 11,1,
ltr
item
Catatan Ka' Mis: Tiga Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi : 2. Mendirikan Shalat
Tiga Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi : 2. Mendirikan Shalat
tiga perniagaan yang tidak akan merugi apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang ke-2 adalah Mendirikan Shalat, karena Shalat adalah kunci diterima atau tidaknya semua amal manusia.
https://4.bp.blogspot.com/-isKl3ZKdFOM/T_UWEg_z9jI/AAAAAAAAAis/mCqB1Gvoj5k/s320/sholat.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-isKl3ZKdFOM/T_UWEg_z9jI/AAAAAAAAAis/mCqB1Gvoj5k/s72-c/sholat.jpg
Catatan Ka' Mis
http://catatankamis.blogspot.com/2013/02/Tiga-Perniagaan-Yang-Tidak-Akan-Merugi-Mendirikan-Shalat.html
http://catatankamis.blogspot.com/
http://catatankamis.blogspot.com/
http://catatankamis.blogspot.com/2013/02/Tiga-Perniagaan-Yang-Tidak-Akan-Merugi-Mendirikan-Shalat.html
true
4770436721976597581
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy