Capaian pembelajaran lulusan (CPL) Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022
Berdasarkan rumusan capaian pembelajaran lulusan program profesi pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mencakup sikap dan keterampilan umum serta empat kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, maka dapat dirumuskan CPL program studi PPG yang terintegrasi dan komprehensif yang disebut sebagai CPL generik. Rumusan CPL Program studi PPG tersebut, yaitu sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:
Pertama, kemampuan melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian.
Kedua, merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel)
Ketiga, kemampuan menguasai materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek "apa" (konten), "mengapa" (filosofi), dan "bagaimana" (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, kemampuan merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau TPACK dan pendekatan lain yang relevan.
Kelima, kemampuan melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian.
Keenam, kemampuan mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran.
Ketujuh, kemampuan mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.
Demikianlah artikel terkait Capaian pembelajaran lulusan (CPL) Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022, semoga bermanfaat
Keren PK👍👍👍
BalasHapus